Bhabinkamtibmas Kelurahan Patehan Polsek Kraton, Bripka Eko
Pambudi, bersama BKO Pol PP Kota Yogyakarta dan Puskesmas setempat,
mengevakuasi seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sakit di Alun-Alun
Selatan, Jalan Kraton Yogyakarta, pada Rabu pagi.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Bripka Eko
Pambudi, ODGJ tersebut bernama Budi Sarwono, yang tinggal di Jalan Langenastran
Lor No. 15, Kota Yogyakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas
puskesmas, Budi Sarwono kemudian dirujuk ke RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta
untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Petugas juga menghubungi pihak
keluarga.
Bripka Eko Pambudi mengatakan, "Kami segera merespons
laporan masyarakat tentang keberadaan Bapak Budi Sarwono yang membutuhkan
bantuan medis. Bersama dengan tim dari Pol PP dan Puskesmas, kami memastikan
beliau mendapatkan perawatan yang diperlukan. Kami juga akan terus memantau
perkembangan kesehatannya di RSUD Wirosaban."
Kegiatan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara
kepolisian, pemerintah kota, dan tenaga medis dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Bripka Eko Pambudi menambahkan, "Kami berharap upaya
ini dapat membantu Bapak Budi Sarwono mendapatkan perawatan yang layak dan
segera pulih. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika
menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani." (Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment