Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Polsek Mantrijeron,
Aiptu Arief Rodhi, S.H., bersama Babinsa, melaksanakan pendampingan dalam
rangka penyaluran bantuan sembako bagi lansia. Bantuan ini berasal dari program
Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) Provinsi DIY dan disalurkan di wilayah
Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Senin, 29 Juli 2024.
Program JSLU merupakan inisiatif dari pemerintah daerah
Provinsi DIY yang bertujuan untuk memelihara taraf kesejahteraan sosial bagi
usia lanjut. Melalui program ini, diharapkan para lansia dapat menikmati taraf
hidup yang layak, serta mendapatkan pemenuhan kebutuhan dan pemeliharaan
kesehatan yang memadai.
Aiptu Arief Rodhi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk
memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan rasa aman kepada para penerima.
Selain itu, kami juga bertugas untuk menampung aspirasi dan keluhan dari para
lansia terkait dengan kesejahteraan mereka.
Penyaluran bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan
beban para lansia di Kelurahan Gedongkiwo, sekaligus menjadi wujud nyata
kepedulian pemerintah dan aparat terhadap kesejahteraan warga. Melalui
kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa, proses penyaluran bantuan dapat
berjalan dengan tertib dan lancar. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment