Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta, Aipda
Danang Saputra, yang bertugas di Kelurahan Bumijo, melaksanakan sosialisasi
pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) kepada juru parkir di
kawasan Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta pada hari Kamis siang (11/7/2024).
Dalam sosialisasinya, Aipda Danang Saputra menjelaskan
pentingnya menghindari praktik pungli karena dapat merugikan masyarakat dan
merusak citra kawasan tersebut. Aipda Danang menyampaikan bahwa pungli merupakan
perbuatan yang melanggar hukum dan dapat ditindak tegas oleh aparat penegak
hukum.
Selain menjelaskan tentang bahaya pungli, Aipda Danang
Saputra juga memberikan pemahaman tentang peran serta juru parkir dalam menjaga
ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya bagi
juru parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjaga
keamanan kendaraan yang diparkir.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para juru parkir
di Jalan Tentara Rakyat Mataram dapat memahami bahaya pungli dan tidak lagi
melakukan praktik tersebut. Selain itu, diharapkan para juru parkir juga dapat
meningkatkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
(Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment