Friday 12 July 2024

Bhabinkamtibmas Jetis Sosialisasikan Pencegahan Pungli kepada Juru Parkir di Jalan Tentara Rakyat Mataram

 


Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta, Aipda Danang Saputra, yang bertugas di Kelurahan Bumijo, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) kepada juru parkir di kawasan Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta pada hari Kamis siang (11/7/2024).

 

Dalam sosialisasinya, Aipda Danang Saputra menjelaskan pentingnya menghindari praktik pungli karena dapat merugikan masyarakat dan merusak citra kawasan tersebut. Aipda Danang menyampaikan bahwa pungli merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

 

Selain menjelaskan tentang bahaya pungli, Aipda Danang Saputra juga memberikan pemahaman tentang peran serta juru parkir dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya bagi juru parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjaga keamanan kendaraan yang diparkir.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para juru parkir di Jalan Tentara Rakyat Mataram dapat memahami bahaya pungli dan tidak lagi melakukan praktik tersebut. Selain itu, diharapkan para juru parkir juga dapat meningkatkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top