Wednesday, 24 July 2024

75 Pelanggar Ditindak Tegas dalam Razia Patuh Progo 2024 di Malioboro

 


Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H., M.M. memimpin razia kendaraan bermotor di Ngejaman, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (24/7/24) pagi.

 

Razia ini melibatkan gabungan personel dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops. Petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

 

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya," ujar Kompol Maryanto.

 

Dalam operasi ini, petugas menindak tegas sebanyak 75 pelanggar peraturan lalu lintas dengan memberikan tilang. Para pelanggar tersebut terjaring karena berbagai pelanggaran, seperti tidak membawa SIM, STNK, melawan arus, dan tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya sesuai standar pabrik. Selain menindak tegas para pelanggar, petugas juga memberikan himbauan tetap lalulintas.

 

Kasat Lalulintas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan, "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara."

 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan baik sebelum berkendara."

 

"Operasi Patuh Progo 2024 ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli  2024. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu waspada dan patuh dalam berkendara.", tegas Kasat Lantas. (Humas polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top