Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Kasatlantas Polresta
Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H., M.M. memimpin razia kendaraan bermotor di
Ngejaman, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (24/7/24) pagi.
Razia ini melibatkan gabungan personel dari Satgas
Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops. Petugas menyasar
pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan
masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di
jalan raya," ujar Kompol Maryanto.
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas sebanyak 75
pelanggar peraturan lalu lintas dengan memberikan tilang. Para pelanggar
tersebut terjaring karena berbagai pelanggaran, seperti tidak membawa SIM,
STNK, melawan arus, dan tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya sesuai
standar pabrik. Selain menindak tegas para pelanggar, petugas juga memberikan
himbauan tetap lalulintas.
Kasat Lalulintas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H.,
M.M. menyampaikan, "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas
yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Oleh
karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam
berkendara."
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu
mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraannya
dalam keadaan baik sebelum berkendara."
"Operasi Patuh Progo 2024 ini akan terus dilaksanakan
hingga tanggal 28 Juli 2024. Oleh karena
itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu waspada dan patuh dalam
berkendara.", tegas Kasat Lantas. (Humas polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment