Wednesday 12 June 2024

Unit Lantas Polsek Kotagede Gelar Razia di Jl. Rejowinangun, Tindak Pelanggar Kasat Mata

 


Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kotagede, dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Dwi Antono, menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Rabu pagi, 12 Juni 2024 di Jl. Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan berbagai metode, termasuk patroli beat dan strong point di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penertiban dengan memberikan edukasi, himbauan, dan teguran kepada masyarakat serta para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.

 

Fokus utama penindakan adalah pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm standar/SNI, kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, TNKB tidak sesuai standar, serta penggunaan knalpot bising/brong.

 

"Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Iptu Dwi Antono. Dalam himbauannya, Iptu Dwi Antono juga menekankan pentingnya penggunaan helm standar dan ketaatan terhadap spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.

 

Dengan kegiatan ini, Unit Lantas Polsek Kotagede berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kotagede. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top