Friday, 7 June 2024

Unit Lantas Polsek Kotagede Gelar Razia di Simpang Empat Rejowinangun, 3 Kendaraan Ditindak Tegas

 


Unit Lantas Polsek Kotagede, dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Dwi Antono, menggelar kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Empat Rejowinangun Kotagede pada Kamis (6/6/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan pengendara agar selalu mentaati peraturan saat berkendara dan mengutamakan keselamatan serta kelengkapan kendaraan.

 

Hasil operasi, 3 kendaraan roda dua terjaring razia karena pemakai knalpot brong, melanggar rambu lalu lintas, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

 

Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa S.H,M.H melalui Kanit Lantas Iptu Dwi Antono menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Unit Lantas Polsek Kotagede dalam meningkatkan disiplin dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di jalan raya.

 

Selain razia di Simpang Empat Rejowinangun, Unit Lantas Polsek Kotagede juga melakukan patroli beat di sepanjang Jalan Gedongkuning untuk memantau situasi dan kondisi lalu lintas. Petugas mengamati setiap potensi pelanggaran, memastikan kelancaran arus lalu lintas, dan menindak tegas para pelanggar.

 

Di titik-titik rawan laka dan pelanggaran lalu lintas, petugas melakukan strong point. Kehadiran mereka di lokasi strategis ini memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan.

 

Petugas tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Mereka menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Humas polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top