Kapolsek Tegalrejo, Kompol
Julius Meta Jiwa, SH, memimpin pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon)
dengan sasaran senjata tajam, obat terlarang, dan minuman beralkohol (miras)
pada Sabtu malam (15/06/2024). Ops Kepolisian ini berlangsung di depan Mako
Polsek Tegalrejo, Jalan Magelang No 184 Yogyakarta, dan diikuti oleh jajaran
personel Polsek Rayon 1 (Tegalrejo, Jetis, Gedongtengen, dan Ngampilan).
Ops Cipkon ini bertujuan
untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang hari raya Idul Adha di
wilayah hukum Polsek Tegalrejo. Sasaran operasi adalah senjata tajam, obat
terlarang, dan miras. Semua kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Tegalrejo dihentikan untuk diperiksa barang bawaanya. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita beberapa
botol miras.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol
Julius Meta Jiwa, SH, mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, dan
memperjualbelikan obat terlarang dan miras. Beliau juga meminta masyarakat
untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran
barang-barang tersebut.
Dengan Ops Cipkon ini,
diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tegalrejo dapat terjaga
dengan baik, terutama menjelang hari raya Idul Adha. (Humas Polsek Tegal Rejo)
No comments:
Write comment