Dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang aman dan
tertib, Polsek Jajaran Rayon Tiga Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek
Danurejan, Polsek Gondokusuman, dan Polsek Pakualaman menggelar Apel Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mako Polsek Danurejan, Jl. Krasak Timur No.
40 Kota Yogyakarta pada Rabu malam (13/06/2024).
Apel KRYD ini dipimpin oleh Ps Kanit Intel Polsek
Danurejan, Ipda Jarot Suroso, dan diikuti oleh puluhan personel gabungan dari
ketiga Polsek tersebut. Apel ini bertujuan untuk memberikan instruksi dan
arahan kepada personel terkait pelaksanaan patroli strong point' gabungan di
wilayah Rayon Tiga.
Patroli strong point' gabungan ini dilaksanakan pada malam
hingga dini hari dengan menyasar beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas dan
kejahatan jalanan, seperti pertokoan, tempat hiburan, dan pemukiman penduduk.
Dalam patroli ini, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan
orang yang dicurigai.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H. ,M.A.P.,
mengatakan bahwa patroli KRYD gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk
mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah Rayon Tiga.
"Kami berharap dengan adanya patroli KRYD ini, masyarakat dapat merasa
aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya," kata AKP Wijayadi.
Selain patroli KRYD, Polsek Jajaran Rayon Tiga Polresta
Yogyakarta juga melakukan berbagai kegiatan lain untuk menciptakan kondisi
wilayah yang aman dan tertib, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang
pentingnya menjaga Kamtibmas dan koordinasi dengan instansi terkait. (Humas
Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment