Jajaran Polsek Rayon Tiga Polresta Yogyakarta, yang terdiri
dari Polsek Danurejan, Polsek Gondokusuman, dan Polsek Pakualaman, melaksanakan
Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Danurejan, Jl. Krasak
Timur No. 40, Kota Yogyakarta pada malam hari tanggal 2 Juni 2024. Kegiatan ini
bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah Rayon Tiga.
Apel KRYD dipimpin oleh PS Kanit Intel Polsek Danurejan,
Ipda Jarot Suroso, dan diikuti oleh puluhan personel gabungan dari ketiga
Polsek. Dalam arahannya, Ipda Jarot Suroso menekankan pentingnya menjaga
kondusifitas wilayah Rayon Tiga menjelang Pemilu 2024.
Setelah apel, personel gabungan langsung melaksanakan
patroli di titik-titik rawan atau "strong point", seperti pertokoan,
tempat hiburan, dan pemukiman penduduk. Patroli ini bertujuan untuk mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam hingga dini
hari.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H.,M.A.P mengatakan
bahwa KRYD dan patroli gabungan ini merupakan upaya rutin Polsek Rayon Tiga
untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, gangguan
Kamtibmas dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dalam
menjalankan aktivitasnya," kata AKP Annas. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment