Thursday, 20 June 2024

Polsek Ngampilan Gelar Razia Lalu Lintas di Simpang 4 Ngabean, 3 Pelanggar Ditindak

 


Kamis (20/6/2024) pagi, Unit Lantas Polsek Ngampilan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Budi Wantara, melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang 4 Ngabean, Kota Yogyakarta. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli beat, strong point di titik-titik rawan lakalantas atau pelanggaran lalu lintas, serta melaksanakan pengaturan arus lalu lintas.

 

Petugas juga memberikan edukasi, himbauan, dan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan yang diketahui melanggar peraturan lalu lintas. Fokus utama razia adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm standar, kendaraan tidak sesuai standar pabrikan, tidak menggunakan sabuk pengaman, TNKB tidak sesuai spektek, knalpot bising, dan penggunaan sirine yang tidak sesuai peruntukan.

 

Hasil dari razia ini, petugas berhasil menindak 3 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran yang dilakukan antara lain knalpot brong, tidak menggunakan spion, dan tidak menggunakan helm SNI.

 

Iptu Budi Wantara, Kanit Lantas Polsek Ngampilan, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. "Patuhilah rambu-rambu lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai standar, dan selalu berhati-hati saat di jalan raya," ujar Iptu Budi Wantara.

 

Iptu Budi Wantara juga menambahkan bahwa razia lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya. "Kami harap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ujar Iptu Budi Wantara. (Humas Polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top