Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa S.H, M.H., melalui Kanit
Lantas Iptu Dwi Antono, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan
salah satu bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di jalan raya. Hal ini
disampaikan pada hari Rabu (5/6/2024) pagi hari.
Kapolsek Kotagede menjelaskan bahwa dengan menempatkan
personel di persimpangan, depan sekolah, titik-titik keramaian, dan daerah
rawan kecelakaan pada pagi dan sore hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman
dan nyaman bagi pengguna jalan yang sedang beraktivitas.
Pada hari ini, personel Polsek Kotagede melaksanakan
pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi, yaitu Simpang empat, Jl. Gedongkuning
Kotagede, Pasar Legi Kotagede. Jl Tegalgendu.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek
Kotagede juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib
berlalu lintas.
Kapolsek Kotagede berharap dengan adanya kegiatan ini,
masyarakat yang beraktivitas di pagi dan sore hari dapat mematuhi peraturan
lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan
lalu lintas. (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment