Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas), Personil Polsek Jetis Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Aiptu
Harjono melaksanakan patroli dini hari di sejumlah kawasan rawan gangguan
kamtibmas di wilayah Kemantren Jetis Kota Yogyakarta, pada Kamis (27/6/2024).
Patroli ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan
aksi kejahatan jalanan, seperti jalan-jalan sepi, tempat tongkrongan para
kawula muda, minimarket, dan ATM. Dalam kegiatan patroli ini, petugas tidak
hanya memantau situasi kamtibmas, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap
anak muda yang masih nongkrong di luar rumah hingga larut malam.
"Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi aksi
kejahatan jalanan di wilayah Jetis, terutama pada malam hari," jelas Aiptu
Harjono.
Kepada para pemuda yang masih nongkrong, Aiptu Harjono
memberikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah karena
sudah larut malam. Petugas juga mengingatkan para pemuda untuk selalu waspada
dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan, serta melaporkan kepada pihak
berwajib jika melihat atau mengalami hal mencurigakan.
Melalui patroli dini hari ini, Polsek Jetis berharap dapat
menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Jetis. Masyarakat
diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Jika
melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib
melalui call center 110 atau ke Polsek Jetis di nomor 0895-8005-65522.
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab
bersama. Oleh karena itu, Polsek Jetis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas. Masyarakat dapat memberikan informasi
kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. (Humas
Polsek Jetis)
No comments:
Write comment