Wednesday, 26 June 2024

Petugas Gabungan Gelar Operasi Penertiban Kendaraan di Jalan Gambiran, 40 Pelanggar Ditindak

 


Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menggelar Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta pada Kamis (26/6/2024) pagi.

 

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Dalam operasi ini, petugas gabungan menyasar berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melawan arus, tidak membawa surat-surat kendaraan, KIR dan kelayakan kendaraan.

 

Hasil operasi gabungan ini, petugas berhasil menindak 40 pelanggar. Rinciannya, 34 pelanggar ditilang oleh petugas Satlantas dan 6 pelanggar ditilang oleh petugas Dishub.

 

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. Patuhi rambu-rambu dan marka jalan serta gunakan helm untuk keselamatan," ujar Kompol Maryanto.

 

Kompol Maryanto juga menambahkan bahwa operasi penertiban kendaraan akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi di wilayah Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top