Monday 24 June 2024

Pengamanan Aksi Rakyat Menggugat di Yogyakarta

 


Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni S.H., M.A.P., memimpin pengamanan Aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum oleh Gerakan Rakyat Menggugat (ARPI) di depan Kantor DPRD DIY dan Kantor Kepatihan Yogyakarta pada hari Jumat (21/6/2024) siang.

 

Pengamanan melibatkan gabungan personel dari Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan, dan instansi terkait lainnya. Arus lalu lintas di sepanjang rute aksi diatur untuk kelancaran dan keamanan. Aksi yang diikuti oleh sekitar 25 orang ini berjalan dengan damai.

 

Dalam orasinya, ARPI menyampaikan tuntutan mereka, antara lain Tolak Tapera, Tolak Kenaikan Pajak, Tolak Kenaikan BBM, Tolak Ketidakadilan dan lain lainya.

 

Di depan Kantor DPRD DIY, aksi diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DIY, Bapak Imam Pratanadi. Beliau menyampaikan bahwa aspirasi massa aksi akan diteruskan kepada Ketua DPRD DIY, fraksi-fraksi, dan selanjutnya ke pemerintah pusat.

 

Setelah menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD DIY, massa aksi kemudian menuju Kantor Kepatihan. Di sana, mereka menyoroti masalah darurat sampah di DIY dan keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jogja.

 

Aksi di depan Kantor Kepatihan selesai pada pukul 15.40 WIB dan massa aksi kemudian menuju Kilometer 0 Yogyakarta untuk melanjutkan orasinya hingga selesai dalam keadaan aman tertib.

 

Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top