Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni S.H., M.A.P., memimpin pengamanan Aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum oleh Gerakan Rakyat Menggugat (ARPI) di depan Kantor DPRD DIY dan Kantor Kepatihan Yogyakarta pada hari Jumat (21/6/2024) siang.
Pengamanan melibatkan gabungan personel dari Polresta
Yogyakarta, Polsek Danurejan, dan instansi terkait lainnya. Arus lalu lintas di
sepanjang rute aksi diatur untuk kelancaran dan keamanan. Aksi yang diikuti
oleh sekitar 25 orang ini berjalan dengan damai.
Dalam orasinya, ARPI menyampaikan tuntutan mereka, antara
lain Tolak Tapera, Tolak Kenaikan Pajak, Tolak Kenaikan BBM, Tolak
Ketidakadilan dan lain lainya.
Di depan Kantor DPRD DIY, aksi diterima oleh Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD DIY, Bapak Imam Pratanadi. Beliau menyampaikan bahwa
aspirasi massa aksi akan diteruskan kepada Ketua DPRD DIY, fraksi-fraksi, dan
selanjutnya ke pemerintah pusat.
Setelah menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD DIY,
massa aksi kemudian menuju Kantor Kepatihan. Di sana, mereka menyoroti masalah
darurat sampah di DIY dan keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di
Jogja.
Aksi di depan Kantor Kepatihan selesai pada pukul 15.40 WIB
dan massa aksi kemudian menuju Kilometer 0 Yogyakarta untuk melanjutkan
orasinya hingga selesai dalam keadaan aman tertib.
Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam
menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa
demokrasi di Indonesia masih berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki hak
untuk menyuarakan pendapatnya. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment