Unit Lantas Polsek Gondokusuman, dipimpin oleh Kanit Lantas
Iptu Hendratmoko, melakukan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di
Jalan Jenderal Sudirman pada hari Rabu pagi (5/6/2024).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Unit
Lantas Polsek Gondokusuman dalam meningkatkan disiplin dan meminimalisir
pelanggaran lalu lintas, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di
jalan raya.
Patroli beat dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
untuk memantau situasi dan kondisi lalu lintas. Petugas sigap mengamati setiap
potensi pelanggaran, memastikan kelancaran arus lalu lintas, dan menindak tegas
para pelanggar.
Di titik-titik rawan laka dan pelanggaran lalu lintas,
petugas melakukan strong point. Kehadiran mereka di lokasi strategis ini
memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan menjadi pengingat bagi pengendara
untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan.
Petugas tidak hanya melakukan penertiban terhadap
pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dan
pengguna jalan. Mereka menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu
lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran-pelanggaran
yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm standar/SNI, Kendaraan tidak
spektek/tidak sesuai standar pabrikan, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
tidak spektek, Knalpot bising/brong. Penggunaan lampu strobo, rotator, dan
sirine yang tidak sesuai peruntukan
Kanit Lantas Iptu Hendratmoko menyampaikan himbauan tegas
kepada para pengguna jalan dan warga masyarakat sekitar agar selalu taat dan
patuh terhadap peraturan lalu lintas. Beliau menegaskan bahwa pelanggaran lalu
lintas dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment