Panit Lantas Polsek Kraton,
Aiptu Estu, beserta anggotanya menggelar penegakan tatatertib lalulintas di
sekitar simpang Gading Dalam pada hari Senin (10/6/2024). Razia ini dilakukan
sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah
Kraton.
Dalam razia tersebut, Aiptu
Estu menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm saat
berkendara. Para pelanggar diberikan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Aiptu Estu mengatakan bahwa
razia helm ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka
pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya.
"Kami mohon kepada
seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi
keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Aiptu Estu.
Selain itu, penting bagi
masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, terutama penggunaan
helm. Helm merupakan salah satu alat pelindung diri yang penting bagi
pengendara sepeda motor untuk meminimalisir risiko cedera serius saat terjadi
kecelakaan.
Mari kita bersama-sama
ciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan selalu mematuhi
peraturan lalu lintas. (Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment