Thursday 20 June 2024

Melawan Arus di Malioboro, 5 Pengendara Ditindak Polsek Danurejan

 


Unit Lantas Polsek Danurejan yang dipimpin oleh Ipda Hermansyah, SH, melaksanakan penindakan pelanggar lalu lintas kasat mata berupa pelanggaran melawan arus di Sirip Sirip Jl. Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (20/6/2024) pagi. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas di kawasan Malioboro yang terkenal ramai dengan wisatawan dan pengunjung.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan menindak tegas para pengendara yang melawan arus. Petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Hasil dari razia ini, petugas berhasil menilang sebanyak 5 pelanggar. Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Ipda Hermansyah, Panit Lantas Polsek Danurejan, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di kawasan Malioboro yang ramai dengan pejalan kaki dan wisatawan. "Melawan arus sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Mari kita jaga ketertiban dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Ipda Hermansyah.

 

Ipda Hermansyah juga menambahkan bahwa razia lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin di kawasan Malioboro untuk memastikan keamanan dan ketertiban. "Kami harap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ujar Ipda Hermansyah. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top