Unit Lantas Polsek Danurejan yang dipimpin oleh Ipda
Hermansyah, SH, melaksanakan penindakan pelanggar lalu lintas kasat mata berupa
pelanggaran melawan arus di Sirip Sirip Jl. Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis
(20/6/2024) pagi. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan
disiplin berlalu lintas di kawasan Malioboro yang terkenal ramai dengan
wisatawan dan pengunjung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan
menindak tegas para pengendara yang melawan arus. Petugas juga memberikan
edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu
lintas.
Hasil dari razia ini, petugas berhasil menilang sebanyak 5
pelanggar. Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Ipda Hermansyah, Panit Lantas Polsek Danurejan, menghimbau
kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,
terutama di kawasan Malioboro yang ramai dengan pejalan kaki dan wisatawan.
"Melawan arus sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu
lintas. Mari kita jaga ketertiban dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan
bersama," ujar Ipda Hermansyah.
Ipda Hermansyah juga menambahkan bahwa razia lalu lintas
akan terus dilaksanakan secara rutin di kawasan Malioboro untuk memastikan
keamanan dan ketertiban. "Kami harap dengan adanya razia ini, masyarakat
dapat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas," ujar Ipda Hermansyah.
(Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment