Seorang mahasiswa asal Papua bernama Victor Turot ditemukan
meninggal dunia di Yogyakarta pada Senin (17/6/2024). Diduga, ia menjadi korban
penganiayaan oleh temannya sendiri di asrama mahasiswa Papua di Jalan Gambir
Sawit, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Minggu (16/6/2024) malam.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio
didampingi Kasihumas AKP Sujarwo, saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024) menerangkan,
peristiwa ini bermula saat Victor dan lima rekannya sedang mengonsumsi minuman
keras (miras) di lantai tiga asrama. Mereka ditegur oleh teman mereka
berinisial MS (26) karena merasa terganggu, sehingga terjadilah keributan.
Tersangka MS kemudian menghubungi ketua asrama Maybrat
untuk menenangkan situasi dan menasihati korban agar tidak minum miras. Namun,
sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi keributan kembali antara korban dan salah satu
saksi. Korban kemudian dibawa ke lantai bawah untuk ditenangkan.
Mengetahui hal tersebut, tersangka MS mematikan lampu
asrama sehingga kondisi menjadi gelap. Ia kemudian memukul korban dan
mengejarnya saat korban berusaha melarikan diri.
Korban yang ketakutan berlari kencang dan menabrak tembok
hingga tak sadarkan diri. Tersangka MS yang melihat darah mengalir dari hidung
korban, panik dan sempat cekcok dengan rekan-rekan mereka di asrama.
Ketua asrama kemudian membawa korban ke Rumah Sakit
Hidayatullah Yogyakarta. Namun, setelah dirawat selama 12 jam, Victor
dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/6/2024) pukul 07.07 WIB.
Pihak keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi dan
meminta jenazah korban segera dipulangkan ke Papua Barat Daya.
Berdasarkan hasil visum tim medis, korban mengalami retak
pada kepala hingga telinga dan hidungnya mengeluarkan darah.
Tersangka MS disangkakan dengan pasal penganiayaan yang
mengakibatkan kematian dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Polresta
Yogyakarta. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan dan
kronologi kejadian yang lebih lengkap.
Polresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat,
khususnya mahasiswa Papua yang tinggal di asrama, untuk menjaga keamanan dan
kerukunan antar sesama. Hindari perselisihan dan menyelesaikan masalah dengan
cara yang damai.
Polisi juga meminta kepada para mahasiswa untuk tidak
mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu keributan dan tindakan kriminal.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan
kamtibmas diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan
kenyamanan masyarakat, termasuk para mahasiswa yang tinggal di Yogyakarta.
(Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment