Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H.,M.H.,
bersama jajarannya, petugas Puskesmas dan PMI Kota Yogyakarta mendatangi TKP
penemuan mayat di Hotel Baru Jl. Gowongan kidul No. 19 Sosromenduran
Gedongtengen Yogyakarta pada Rabu pagi, 12 Juni 2024.
Korban yang ditemukan meninggal dunia adalah pemilik hotel
tersebut, Suryo Dwi Wandono (70 tahun), yang beralamat di Jl Gowongan Kidul no
19 Sosromenduran Gedongtengen Yogyakarta.
Menurut keterangan saksi Astri Veronika (26 tahun), warga Pajangan
Bantul, ia terakhir kali bertemu dengan korban pada Senin, 10 Juni 2024,
sekitar pukul 06.00 WIB, saat menyetorkan uang hotel kepada korban.
Pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saksi
mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban. Ia kemudian meninggalkan
kamar korban.
Sekitar pukul 05.00 WIB, saat menyapu lantai di sekitar
hotel, saksi mencium bau menyengat di dekat kamar korban. Ia kemudian
melaporkan bau tersebut kepada ibu Retno Susilowaty, yang tinggal di rumah
belakang hotel.
Bersama Novi, pengurus kampung, mereka menuju Hotel Baru
dan mendapati bau menyengat di depan kamar korban. Kejadian tersebut kemudian
dilaporkan ke Polsek Gedongtengen.
Petugas yang datang ke TKP mendapati pintu kamar korban
terkunci dari dalam. Setelah didobrak, ditemukan korban dalam posisi terlentang
dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
Berdasarkan pemeriksaan dari inafis Polresta Yogyakarta dan
PCS Kota Yogyakarta, dipastikan bahwa korban meninggal dunia tanpa adanya
tanda-tanda kekerasan.
Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS
Sarjito untuk dikremasi dan kemudian dikebumikan. (Humas polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment