Monday, 3 June 2024

Hunting Sistem Penindakan Kasat Mata Satlantas Polresta Yogyakarta Berhasil Menindak 30 Pelanggar

 


Pada Senin pagi, 3 Juni 2024, Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Ipda Addintya Rahman H, S.Psi., melaksanakan kegiatan hunting sistem penindakan kasat mata pelanggar tatatertib Lalulintas di Simpang 4 Pingit, Kota Yogyakarta.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Selain penindakan, petugas juga melakukan pembinaan dan himbauan kepada para pengguna jalan.

 

Hasil dari kegiatan penindakan kasat mata ini, petugas telah menindak 30 pelanggar tata tertib lalu lintas dengan tilang. Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah pelanggaran marka jalan dan tidak memakai spion standart.

 

Ipda Addintya Rahman H, S.Psi., selaku pemimpin tim, menyampaikan bahwa kegiatan hunting sistem penindakan kasat mata ini akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi di wilayah Kota Yogyakarta. Beliau menghimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top