Pada Senin, 10 Juni 2024,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kricak, Bripka Demas Arya Sena, bersama anggota Forum
Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sidorukun, berhasil menyelesaikan kasus
pencurian kotak infaq di Masjid Al Hidayah, Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta.
Pelaku pencurian diketahui
adalah seorang anak berinisial AHS. Berkat pendekatan persuasif dan
pendampingan dari kedua orang tua pelaku, kasus ini dapat diselesaikan secara
kekeluargaan. Bripka Demas Arya Sena menekankan pentingnya pendekatan persuasif
dalam menyelesaikan permasalahan sosial seperti ini, dengan harapan pelaku
dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.
Bripka Demas Arya Sena
menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada dan menjaga keamanan
lingkungan, khususnya di tempat-tempat ibadah. Beliau juga mengingatkan
pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan pendidikan moral
kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Kerjasama antara masyarakat
dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan
Kricak diapresiasi oleh Kapolsek Tegalrejo. Melalui penyelesaian masalah
secara kekeluargaan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan
aman bagi seluruh warga. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment