Unit Lantas Polsek Pakualaman yang dipimpin oleh Kanit
Lantas Iptu Supriyadi telah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu
lintas pada Selasa pagi (28/5/24). Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli
beat, strong point di titik-titik rawan laka/langgar, dan pengaturan arus lalu
lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi, imbauan, dan
teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan yang diketahui melanggar peraturan
lalu lintas. Fokus utama penindakan adalah pelanggaran kasat mata, seperti
tidak memakai helm standar/SNI, kendaraan tidak sesuai spektek/standar
pabrikan, tidak mengenakan sabuk pengaman/keselamatan R4 atau lebih, TNKB tidak
sesuai spektek, knalpot bising/brong, dan penggunaan sirine yang tidak sesuai
peruntukan.
Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas ini
dilaksanakan di Simpang Sentul Pakualaman. Hasilnya, petugas berhasil menindak
6 pelanggar dan memberikan tilang.
Kapolsek Pakualaman, Kompol Suharyanto, menjelaskan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat
dalam berlalu lintas. Beliau berharap dengan adanya penindakan pelanggaran lalu
lintas, angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Pakualaman dapat menurun.
"Kami ingin meningkatkan disiplin dan kepatuhan
masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kapolsek Pakualaman. "Dengan
adanya penindakan pelanggaran lalu lintas ini, kami harap angka kecelakaan dan
pelanggaran di wilayah Pakualaman dapat menurun."
Kapolsek Pakualaman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat
untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Beliau
mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu
mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara," pesan Kapolsek
Pakualaman. "Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab
bersama." (Humas polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment