Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Gedongtengen yang dipimpin
oleh Kanit Lantas AKP Sugiyarta melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas
di Jl Sosrowijayan Yogyakarta pada hari Rabu (29/05/24) siang.
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan
kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam kegiatan ini, petugas Lantas
melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, dan BPKB.
Mereka juga memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti helm dan lampu kendaraan.
AKP Sugiyarta mengatakan bahwa razia ini merupakan salah
satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gedongtengen.
"Dengan razia ini, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar
tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa petugas Lantas akan terus
melakukan razia secara berkala di berbagai lokasi di wilayah Gedongtengen.
"Kami harap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan
bersama," imbuhnya.
Situasi selama razia berlangsung aman dan terkendali.
Masyarakat yang terjaring razia umumnya kooperatif dan menerima sanksi yang
diberikan. (Humas polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment