SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta mengadakan kegiatan
penyuluhan tentang kenakalan remaja untuk siswa kelas IX pada hari Selasa, 21
Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP Muh 5 dan diikuti oleh seluruh
siswa kelas IX.
Penyuluhan ini menghadirkan Panit 1 Binmas Polsek Kraton,
Aiptu Eko Joko, yang didampingi oleh Bripka Eko Pambudi. Dalam penyuluhannya,
Aiptu Eko Joko menjelaskan tentang pengertian remaja, faktor-faktor penyebab
kenakalan remaja, contoh-contoh kenakalan remaja, dan cara pencegahannya.
Aiptu Eko Joko menjelaskan bahwa remaja adalah usia antara
12 tahun sampai dengan 21 tahun. Pada usia ini, remaja masih labil dan mudah
terpengaruh oleh hal-hal negatif. Oleh karena itu, penting untuk memberikan
pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja agar mereka tidak terjerumus ke
dalamnya.
Aiptu Eko Joko juga menjelaskan bahwa ada beberapa faktor
yang dapat menyebabkan kenakalan remaja, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal meliputi rasa ingin tahu yang tinggi, ingin mencoba
hal baru, dan ingin mencari jati diri. Sedangkan faktor eksternal meliputi
pengaruh teman sebaya, kurangnya perhatian dari orang tua, dan media sosial
yang tidak digunakan dengan bijak.
Aiptu Eko Joko kemudian memberikan contoh-contoh kenakalan
remaja, seperti tawuran, balap liar, pencurian, narkoba, dan seks bebas. Beliau
menjelaskan bahwa kenakalan remaja dapat membawa dampak negatif bagi diri
sendiri, orang lain, dan masyarakat.
Aiptu Eko Joko juga berpesan kepada para siswa kelas IX
untuk tidak melakukan konvoi kelulusan karena dapat memicu tawuran antar
pelajar. Beliau berharap agar seluruh siswa kelas IX SMP Muh 5 Yogyakarta dapat
lulus 100% dan mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan
pengetahuan yang bermanfaat bagi para siswa kelas IX SMP Muh 5 Yogyakarta
tentang bahaya kenakalan remaja dan mendorong mereka untuk melakukan kegiatan
yang positif jelang pengumuman kelulusan. (Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment