Friday, 10 May 2024

Polsek Tegalrejo Berikan Pelayanan Prima dan Humanis kepada Masyarakat

 


Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tegalrejo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelayanan prima dan humanis yang diberikan kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Tegalrejo.

 

Pada hari Rabu, 8 Mei 2024, pukul 10.30 WIB, seorang warga datang ke SPKT Polsek Tegalrejo untuk melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Staf SPKT, Aiptu Sumarmo, langsung menerima laporan tersebut dengan penuh perhatian dan ramah.

 

Aiptu Sumarmo kemudian menanyakan beberapa hal kepada pelapor untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Aiptu Sumarmo langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) kepada pelapor.

 

Pelapor merasa puas dan senang atas pelayanan yang diberikan oleh Aiptu Sumarmo. Beliau mengatakan bahwa pelayanan di SPKT Polsek Tegalrejo sangat cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya.

 

Kapolsek Tegalrejo, Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., mengatakan bahwa kami selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

"Kami ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami terus melatih personel kami agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan humanis," ujar Kompol Julius Meta Jiwa.

 

Beliau menambahkan bahwa selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pihaknya juga terus meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukum Polsek Tegalrejo.

 

"Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," jelas Kompol Julius Meta Jiwa. (Humas Polsek tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top