Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polsek Tegalrejo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelayanan prima dan
humanis yang diberikan kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Tegalrejo.
Pada hari Rabu, 8 Mei 2024,
pukul 10.30 WIB, seorang warga datang ke SPKT Polsek Tegalrejo untuk melaporkan
kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Staf SPKT, Aiptu Sumarmo, langsung
menerima laporan tersebut dengan penuh perhatian dan ramah.
Aiptu Sumarmo kemudian
menanyakan beberapa hal kepada pelapor untuk memastikan kebenaran dan
kelengkapan informasi. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Aiptu Sumarmo
langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) kepada
pelapor.
Pelapor merasa puas dan
senang atas pelayanan yang diberikan oleh Aiptu Sumarmo. Beliau mengatakan
bahwa pelayanan di SPKT Polsek Tegalrejo sangat cepat, mudah, dan tidak
dipungut biaya.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol
Julius Meta Jiwa, S.H., mengatakan bahwa kami selalu berusaha untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami ingin masyarakat
merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami terus
melatih personel kami agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan
humanis," ujar Kompol Julius Meta Jiwa.
Beliau menambahkan bahwa
selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pihaknya juga terus meningkatkan
kewaspadaan di wilayah hukum Polsek Tegalrejo.
"Hal ini dilakukan
untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," jelas Kompol
Julius Meta Jiwa. (Humas Polsek tegalrejo)
No comments:
Write comment