Friday, 31 May 2024

Polsek Mergangsan: Pelayanan Surat Kehilangan Cepat dan Profesional

 


Polsek Mergangsan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan menghadirkan pelayanan pelaporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Kesehatan yang cepat dan profesional pada hari Jumat (31/5/2024).

 

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mergangsan untuk membantu mereka dalam mengatasi berbagai permasalahan administrasi. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri yaitu "Presisi" yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik.

 

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., melalui Ka Spk Aiptu A. Hartanto menjelaskan bahwa "Dalam memberikan pelayanan SPKT Polsek Mergangsan tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa, salam) dan tidak ada pungutan biaya sepeser pun," ujar Aiptu A. Hartanto.

 

Laporan kehilangan yang dibuat di Polsek Mergangsan dapat langsung digunakan untuk mengurus KTP baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

 

"Dengan adanya surat laporan kehilangan dari Polsek, masyarakat dapat langsung melanjutkan proses pengurusan KTP baru," jelas Aiptu A. Hartanto.

 

Aiptu A. Hartanto menambahkan bahwa masyarakat Mergangsan diimbau untuk segera melapor ke Polsek Mergangsan jika mengalami kehilangan dokumen atau kejadian sekecil apapun.

 

"Masyarakat yang berkunjung ke Polsek Mergangsan harus memiliki kesan tersendiri. Untuk itu kami harus profesional, sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan SPKT Polsek Mergangsan," ujar Aiptu A. Hartanto. (Humas polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top