Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Unit
Samapta Polsek Mantrijeron bergabung dengan jajaran Polsek Rayon dua Polresta
Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini
dipimpin oleh Aiptu Eko Joko, piket pawas Polsek Kraton dengan melakukan
patroli gabungan di wilayah jajaran Polsek Rayon dua, Minggu malam (19/05/24).
KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Kraton,
dilanjutkan dengan patroli bersama di wilayah Rayon Dua. Patroli menyasar
beberapa titik yang rawan terjadi tindak kejahatan jalanan, seperti Jalan
Bantul, Kraton, jalan Parangtritis Kota Yogyakarta.
Selain patroli, petugas juga melakukan strong point di
beberapa lokasi strategis untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. Petugas
juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai untuk
mencegah aksi kejahatan.
Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh, S.H., M.H.,
mengatakan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang
kondusif di wilayah Rayon Dua.
"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat dengan meningkatkan patroli dan melakukan strong point di lokasi-lokasi
yang rawan," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu
waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan jalanan. "Jika melihat
orang yang mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada
pihak kepolisian," tambahnya. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment