Dalam rangka mewujudkan
Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcarlantas), personil Lalulintas Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta,
melaksanakan pantauan situasi lalu lintas di kawasan simpang empat Jetis, Kota
Yogyakarta, pada Kamis malam (16/5/2024).
Pantauan dan pengaturan lalu
lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan
di kawasan tersebut.
Aiptu Sutadi, selaku
Panitlantas Polsek Jetis, mengatakan bahwa pantauan dan pengaturan lalu lintas
dilakukan secara manual dan memprioritaskan arus kendaraan dari arah utara yang
mengalami kepadatan.
"Kami melakukan
pengaturan lalu lintas secara manual untuk memperlancar arus kendaraan di
simpang empat Jetis. Arus kendaraan dari arah utara diprioritaskan karena
mengalami kepadatan," jelas Aiptu Sutadi.
Petugas juga memberikan
imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati
saat berkendara.
"Kami mengimbau kepada
pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat
berkendara. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,"
ujar Aiptu Sutadi.
Upaya Polsek Jetis dalam
melakukan pantauan dan pengaturan lalu lintas di simpang empat Jetis diharapkan
dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. (Humas Polsek
Jetis)
No comments:
Write comment