Polsek Danurejan meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar
Patroli Strongpoint di tempat tempat rawan gangguan kamtibmas di wilayah
Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta. Patroli ini dilakukan sebagai upaya
antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar tercipta
kenyamanan pada masyarakat.
Kali ini, Senin malam, 20 Mei 2024, Patroli Strongpoint ini
dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Bambang Supriyono, SH, selaku Pengendali
Lapangan (Padal). Personel gabungan dari berbagai fungsi di Polsek Danurejan
dilibatkan dalam patroli ini.
Patroli menyisir titik-titik yang dianggap rawan gangguan
Kamtibmas, seperti jalan-jalan sepi, ATM, pertokoan, dan tempat-tempat
keramaian. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang
dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P.,
mengatakan bahwa patroli rutin ini dilakukan setiap hari untuk mencegah
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Patroli ini bertujuan untuk
mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan, curat,
curas, dan curanmor," kata AKP Annas.
Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada
dan menjaga keamanan lingkungannya. "Jika melihat atau mengetahui adanya
kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui call 110 atau
Nomor Whatsapp Polsek Danurejan (085173000761)," ujar AKP
Annas.
Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh
karena itu kami minta dukungan dari semua pihak, sehingga diharapkan wilayah Danurejan
dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat, himbau AKP Annas.
(Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment