Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh
Bripka Arif Prasetya kembali menggelar layanan SIM Keliling di Halaman Puro
Pakualaman pada Kamis, 30 Mei 2024 pagi. Layanan ini bertujuan untuk memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada kesempatan ini, layanan SIM Keliling berhasil melayani
puluhan pemohon perpanjangan SIM, dengan rincian SIM A: 18 pemohon dan SIM C:
50 pemohon.
Kegiatan layanan SIM Keliling ini berjalan dengan aman,
lancar, dan tertib. Pemohon yang datang mengikuti prosedur dengan tertib dan
mematuhi protokol kesehatan.
Bripka Arif Prasetya selaku pimpinan tim mengapresiasi
antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan SIM Keliling ini. Ia juga
menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan
memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara. (Humas Polresta
Yogyakarta)
No comments:
Write comment