Pada hari Selasa pagi, 28 Mei 2024, Kapolsek Wirobrajan,
Kompol Suparman, beserta anggota Polwan melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan
di Mapolsek Wirobrajan Yogyakarta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan
keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, serta untuk mencegah terjadinya
hal-hal yang tidak diinginkan.
Sasaran pemeriksaan meliputi ruang tahanan secara
keseluruhan, barang bawaan pribadi tahanan perempuan, dan kondisi/badan tahanan
perempuan. Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas menyita beberapa barang
yang dianggap berbahaya, seperti korek api dan pisau cukur. Petugas juga
melakukan penggeledahan badan tahanan perempuan untuk memastikan tidak ada
barang terlarang yang disembunyikan.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Suparman, menyampaikan bahwa
pemeriksaan ruang tahanan dan barang bawaan tahanan ini dilakukan secara rutin
untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan. Beliau juga menegaskan
bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para
tahanan, termasuk dengan memastikan keamanan dan kenyamanan mereka selama
berada di ruang tahanan. (Humas Polsek Wirobrajan)
No comments:
Write comment