Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma., S.I.K., M.H., menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polresta
Yogyakarta dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan satwa yang
dilindungi periode tahun 2020 hingga 2023.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Lukito Awang Nistiantara S.Hut., M.Si, dalam acara Pemberian Penghargaan Konservasi di Kebun
Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada Selasa (14/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur
Utama PT Buana Alam Tirta, Bapak KMP Tirtodiprojo, Manager Konservasi Ibu
Joseptin Wanda Tirtayani, wartawan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan bahwa
Polri saat ini tidak hanya menjalankan tugasnya secara individual, tetapi juga
didukung dengan kerjasama antar lembaga untuk menegakkan hukum dan peraturan
yang berlaku demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kapolresta Yogyakarta juga mengungkapkan terima kasih
kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta, khususnya Unit
5 Satreskrim, Kasatreskrim, BKSDA, dan Gembira Loka Zoo yang telah berperan
aktif dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi.
Kapolresta Yogyakarta berharap agar kerjasama antara
Polresta Yogyakarta, KLHK, BKSDA, dan Gembira Loka Zoo dapat terus terjalin
dengan baik untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah
Yogyakarta dan secara nasional.
Kapolresta Yogyakarta juga mengucapkan terima kasih kepada
KLHK dan BKSDA atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi
motivasi bagi personel Polresta Yogyakarta untuk terus memberikan karya dan
prestasi bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan
nyaman bagi masyarakat.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen
Polresta Yogyakarta dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum
terhadap perdagangan satwa dilindungi.
Polresta Yogyakarta akan terus bekerja sama dengan berbagai
pihak untuk memberantas perdagangan satwa liar dan melindungi satwa yang
dilindungi. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment