Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta
bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta dalam menyelenggarakan Rapat Koordinasi
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Rapat yang diadakan di Ruang Patriatama Polresta
Yogyakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta, AKBP
Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam upaya
pencegahan dan penanganan TPPO. "Polri berkomitmen untuk terus bekerja
sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dalam
mencegah dan menangani kasus-kasus TPPO yang mungkin terjadi di wilayah hukum
Kota Yogyakarta," ujar Kapolresta.
Senada dengan Kapolresta, Sekretaris DP3AP2KB Kota
Yogyakarta, Sarmin, S.IP., M.Si., menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota
terhadap upaya pencegahan TPPO. "Kami akan terus berkoordinasi dengan
Polresta Yogyakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sistem
perlindungan dan pemberdayaan korban TPPO di tingkat lokal," jelasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang
Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Ria Rinawati,
S.STP., serta perwakilan dari berbagai bidang lainnya.
Para peserta rapat berkesempatan untuk mendiskusikan
berbagai kasus TPPO yang pernah terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Selain itu,
mereka juga membahas mengenai penanggulangan, strategi, dan langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani tindak pidana tersebut secara
komprehensif.
Melalui kolaborasi antara DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan
Polresta Yogyakarta, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kota
Yogyakarta dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. (Humas polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment