Bhabinkamtibmas Kelurahan Demangan, Aipda Ratnanto,
menghadiri undangan Pertemuan Rutin warga RT 28 RW 08 Sapen pada hari Senin
malam, 27 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ratnanto memulai
sambutannya. Atas nama Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Hartana, S.H, M.H,
M.M., beliau mengucapkan terima kasih atas kerjasama warga dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah RT 28 Sapen. Apresiasi yang tulus ini
mencerminkan rasa bangga Kapolsek Gondokusuman atas kepedulian warga dalam
menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai Bhabinkamtibmas yang selalu sigap dan peduli, Aipda
Ratnanto tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap
berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Pertama, beliau mengingatkan tentang
potensi pencurian di kos-kosan. Beliau menghimbau agar pemilik kos dan penghuni
kos meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV, memasang kunci ganda, dan
selalu berhati-hati saat keluar masuk kos.
Selanjutnya, Aipda Ratnanto menekankan pentingnya
kewaspadaan terhadap orang-orang yang tidak dikenal yang masuk ke RT 28. Beliau
meminta warga untuk berani menegur atau bertanya kepada orang-orang tersebut
untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal atau modus penipuan.
Tidak lupa, Aipda Ratnanto juga mengingatkan warga untuk
selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Beliau menyarankan agar
warga selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda dan tidak meninggalkan
barang berharga di dalam kendaraan.
Selain itu, Aipda Ratnanto menyampaikan himbauan tentang
bahaya minuman keras dan narkoba. Beliau menjelaskan bahwa kedua hal tersebut
dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan dan dapat memicu tindak kriminal.
Beliau menghimbau warga untuk menjauhi minuman keras dan narkoba demi menjaga
kesehatan dan keamanan bersama.
Di era digital yang semakin berkembang, Aipda Ratnanto
tidak lupa mengingatkan warga tentang potensi penipuan online dan transaksi
online. Beliau menghimbau agar warga tidak mudah percaya dengan tawaran yang
tidak masuk akal dan selalu berhati-hati saat melakukan transaksi online.
Terakhir, Aipda Ratnanto menyampaikan himbauan tentang
larangan judi online dan pinjaman online. Beliau menjelaskan bahwa kedua hal
tersebut dapat membawa kerugian besar bagi keuangan dan dapat berakibat fatal.
Beliau menghimbau warga untuk menjauhi judi online dan pinjaman online demi
menjaga stabilitas keuangan dan kehidupan yang lebih baik.
Kehadiran Aipda Ratnanto di Pertemuan Rutin warga RT 28 RW
08 Sapen menjadi bukti komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat
dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Dengan menyampaikan
imbauan-imbauan Kamtibmas yang lugas dan mudah dipahami, Aipda Ratnanto
berharap dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif warga dalam
menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.
Suasana pertemuan semakin hangat ketika warga berdialog
dengan Aipda Ratnanto. Pertanyaan-pertanyaan terkait Kamtibmas diajukan dengan
penuh antusiasme, menunjukkan tingginya kesadaran dan kepedulian warga terhadap
keamanan lingkungan mereka. Aipda Ratnanto dengan sabar dan penuh pengetahuan
menjawab setiap pertanyaan, memperkuat kepercayaan dan rasa nyaman warga
terhadap sosok Bhabinkamtibmas yang selalu ada untuk mereka. (Humas Polsek
Gondokusuman)
No comments:
Write comment