Bhabinkamtibmas Kelurahan
Pandeyan, Aiptu Nuryadi, bersama Babinsa dan Puskesmas Umbulharjo, mengevakuasi
Orang Gangguan Jiwa (OGDJ) di sekitar Hotel Retnomudo. OGDJ tersebut kemudian
dibawa ke RSJ Grhasia Pakem.
Setelah mendapat laporan,
Aiptu Nuryadi bersama Babinsa dan Puskesmas Umbulharjo segera mendatangi
lokasi. Mereka kemudian mengamankan OGDJ tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit
Grhasia Pakem untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kami bekerja sama
dengan Puskesmas Umbulharjo untuk membawa OGDJ tersebut ke rumah sakit. Di
sana, OGDJ akan mendapatkan penanganan medis yang tepat," ujar Aiptu
Nuryadi.
Aiptu Nuryadi mengimbau
kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat OGDJ
atau orang yang membutuhkan bantuan.
"Warga tidak perlu ragu
untuk melapor kepada kami jika melihat orang yang membutuhkan bantuan. Kami
siap membantu," pungkas Aiptu Nuryadi. (Humas Polsek Umbulharjo)
No comments:
Write comment