Bhabinkamtibmas Kelurahan
Bausasran Polsek Danurejan, Aiptu Agus Hartanto, melaksanakan kegiatan sambang
desa di wilayah RT. 14 RW 04 Kampung Lempuyangan pada hari Rabu (8/5/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk menjalin
silaturahmi dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut,
Aiptu Agus Hartanto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, antara
lain meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, bersama-sama
menjaga keamanan lingkungan dan mewaspadai
maraknya pinjaman online (pinjol) illegal.
Pinjol ilegal tidak hanya
meresahkan karena bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi, tetapi
juga berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam lilitan hutang.
Aiptu Agus Hartanto juga
menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat desa dan
Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
"Dengan kegiatan sambang desa seperti ini, diharapkan masyarakat dapat
menyampaikan informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di
desa," jelas Aiptu Agus Hartanto.
Kapolsek Danurejan, AKP
Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan sambang warga
seperti ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjalin komunikasi dan
membangun kerjasama dengan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kamtibmas
yang aman dan kondusif, serta kehadiran Polri yang dapat dirasakan oleh
masyarakat.
Kegiatan sambang desa ini
merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah
hukumnya. Dengan menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan masyarakat,
diharapkan Polri dapat lebih mudah dalam mencegah dan menangani gangguan
kamtibmas. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment