Friday, 17 May 2024

18 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Jalan Magelang Dipulangkan ke Orang Tua

 


Sebanyak 18 pelajar yang diamankan polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Magelang pada Rabu (15/5/2024) telah dipulangkan ke orang tua mereka.

 

Para pelajar dari beberapa sekolah di Yogyakarta ini juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan membuat kegaduhan di Kota Yogyakarta.

 

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menjelaskan bahwa pada Rabu (15/5/2024) sore, Satreskrim Polresta Yogyakarta menerima laporan dari Sat Samapta dan Satlantas Polresta Yogyakarta tentang adanya 18 remaja yang diamankan karena diduga akan melakukan tawuran.

 

"Para remaja ini kemudian dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk diperiksa," ujar AKP Sujarwo.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 18 remaja tersebut terdiri dari 16 pelajar SMA sederajat, 1 orang tidak sekolah, dan 1 orang tidak lulus sekolah. Mereka berasal dari berbagai sekolah di Yogyakarta, seperti SMK swasta di Umbulharjo, SMK swasta Prambanan, SMK swasta Berbah, SMA swasta Sleman, SMP swasta Bayen, dan SMK swasta Berbah.

 

Polisi tidak menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kasus ini. Oleh karena itu, 18 remaja tersebut dipulangkan ke orang tua mereka setelah didata, dibina, dan diminta membuat surat pernyataan.

 

"Kami berharap dengan pembinaan ini, para remaja ini tidak lagi melakukan aksi tawuran dan dapat fokus pada pendidikannya," kata AKP Sujarwo.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama orang tua dan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Tawuran merupakan tindakan yang berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan masyarakat. Mari bersama-sama ciptakan Yogyakarta yang aman dan kondusif. (Humas polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top