Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim URC Presisi Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Katim Ipda Farlud melaksanakan kegiatan antisipasi gangguan Kamtibmas dan pemeriksaan orang dan barang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, pada hari Rabu, 17 April 2024 dini hari.
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan personel,
kemudian dilanjutkan dengan patroli dan razia selektif yang menyasar
tempat-tempat rawan gangguan keamanan, seperti pertokoan, objek vital, dan
tempat nongkrong para pemuda. Patroli ini bertujuan untuk mencegah peredaran
senjata tajam (Sajam), narkoba, minuman keras (Miras), dan barang berbahaya
lainnya.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 bungkus plastik Miras
dan sejumlah pil sapi di Jalan Juminahan kota Yogyakarta. Pemilik barang haram
tersebut beserta sepeda motornya kemudian diamankan ke Mapolresta untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Ipda Farlud, Katim URC Presisi Polresta Yogyakarta,
menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di lingkungan
tempat tinggalnya. "Mari kita bersama-sama ciptakan Yogyakarta yang aman
dan kondusif," ajaknya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang
telah memberikan informasi dan dukungan kepada Tim URC Presisi Polresta
Yogyakarta dalam menjaga Kamtibmas. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment