Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Jogja yang dipimpin oleh IPDA Hezkiel Ezra Depari, S.Tr.K., melaksanakan kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas dan pemeriksaan orang dan barang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada hari Minggu, 7 April 2024 dinihari.
Sekitar pukul 01.30 WIB,
petugas mendapati sekelompok pemuda yang mencurigakan di Jalan Yos Sudarso.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 3 botol minuman keras (miras)
dari kelompok pemuda tersebut.
Selanjutnya, petugas
memberikan pembinaan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatannya.
Miras yang ditemukan pun disita oleh petugas.
Kegiatan ini merupakan upaya
Polresta Yogyakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya
di bulan suci Ramadhan 1445 H. Tim URC Presisi Jogja akan terus melakukan
patroli dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Polresta Yogyakarta
mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah dan tidak
melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika melihat hal-hal yang
mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Dengan kerjasama dan
partisipasi masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah
Yogyakarta dapat terjaga. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment