Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita muda berinisial FD, yang tewas ditusuk oleh laki-laki berinisial H di sebuah kamar kos Jalan Krasak, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Senin (1/4/2024).
Rekonstruksi dilakukan di kamar kos yang dihuni H, dimana
kamar kos tersebut menjadi TKP tewasnya FD pada Sabtu (24/3/2024) lalu.
Sejumlah dokter forensik dan tim medis juga turut terlibat
dalam rekonstruksi pembunuhan gadis asal Sleman itu.
Tersangka H, pelaku pembunuhan seorang gadis muda
berinisial FD (23) asal Sleman memperagakan sekitar 30 adegan pembunuhan di
sebuah kamar kos, yang berlokasi Jalan Krasak, Kotabaru, Kemantren
Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
H terlihat mengenakan baju tahanan berwarna kuning dengan
tangan dalam keadaan diborgol saat menjalani proses rekonstruksi tersebut.
Tersangka H memperagakan adegan pembunuhan yang
dilakukannya pada Sabtu (24/2/2024) lalu.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio,
mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat sekitar 30 adegan yang
diperagakan oleh tersangka.
Adegan tersebut dimulai dari awal penjemputan korban,
kemudian diajak ke kamar kos, lalu pertengkaran, kemudian penusukan menggunakan
pisau tersangka di leher, perut, dan di tangan.
Setelah pertengkaran antara keduanya, tersangka lalu kesal
dan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka kemudian panik dan berusaha menghilangkan jejak
dengan membersihkan barang bukti dan melarikan diri menggunakan motor korban.
Penyebab tersangka marah hingga melakukan penganiayaan kepada
korban karena korban tiba-tiba membatalkan kencannya dengan tersangka.
Sebelumnya, jasad FD ditemukan hampir membusuk di kamar kos
H pada Sabtu (24/2/2024) malam.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 11 luka tusukan
dan sayatan benda tajam, yang mengakibatkan kematiannya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi
berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tergolong sadis
dan melibatkan dua orang yang saling kenal.
Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyidik untuk
mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan memberikan keadilan bagi korban. (Humas
Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment