Pada hari Jumat, 5 April 2024 sore, telah berlangsung Operasi Penggeledahan Serentak di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas II A Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan
dalam rangka menindak lanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta.
Operasi dipimpin oleh
masing-masing Kepala Rutan Kelas IIA dan Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta
dengan diikuti oleh petugas Lapas, Rutan, Kanwil Kemenkumham DIY, BNNK Kota
Yogyakarta, Polsek Pakualaman, dan Koramil Pakualaman.
Razia dilaksanakan di
seluruh blok hunian warga binaan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan LP Kelas IIA
Yogyakarta. Selain penggeledahan kamar hunian, juga dilakukan tes urine secara
acak kepada 3 orang warga binaan.
Hasil razia menemukan
beberapa barang terlarang seperti hanger, korek api, alat cukur, tali, bolpoin,
pensil, drei, uang koin, karet gelang, sendok, paku, dan balok kayu. Hasil tes
urine menunjukkan hasil negatif. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
(Humas Polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment