Saturday, 6 April 2024

Razia Gabungan di Rutan dan Lapas Yogyakarta Temukan Barang Terlarang


Pada hari Jumat, 5 April 2024 sore, telah berlangsung Operasi Penggeledahan Serentak di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas II A Yogyakarta.

 

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Operasi dipimpin oleh masing-masing Kepala Rutan Kelas IIA dan Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta dengan diikuti oleh petugas Lapas, Rutan, Kanwil Kemenkumham DIY, BNNK Kota Yogyakarta, Polsek Pakualaman, dan Koramil Pakualaman.

 

Razia dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan LP Kelas IIA Yogyakarta. Selain penggeledahan kamar hunian, juga dilakukan tes urine secara acak kepada 3 orang warga binaan.

 

Hasil razia menemukan beberapa barang terlarang seperti hanger, korek api, alat cukur, tali, bolpoin, pensil, drei, uang koin, karet gelang, sendok, paku, dan balok kayu. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top