Panit Samapta Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta, Aiptu Agung Riyadi, bersama personel Unit Reskrim, melaksanakan kegiatan mengantarkan orang terlantar ke Dinas Sosial Provinsi DIY pada hari Rabu (18/04/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap
masyarakat dan bagian dari Program Unggulan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol.
Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., tentang memaksimalkan pelayanan terhadap
masyarakat.
Aiptu Agung Riyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri, yaitu melindungi,
mengayomi, dan melayani masyarakat.
Orang terlantar yang diantarkan tersebut ditemukan di
wilayah hukum Polsek Danurejan dalam kondisi lemah dan tidak memiliki tempat
tinggal atau keluarga. Setelah dijemput, mereka dibawa ke Dinas Sosial Provinsi
DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Aiptu Agung Riyadi berharap dengan kegiatan ini, masyarakat
dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka dan semakin mempercayai
Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment