Friday, 19 April 2024

Polresta Yogyakarta Gelar Jumat Curhat di Masjid Sonyaragi: Memperkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Wujudkan Kota Yogyakarta yang Kondusif


Polresta Yogyakarta kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada hari Jumat, 19 April 2024 siang, di Masjid Sonyaragi, Kelurahan Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Yogyakarta, Forkopimtren Gondokusuman, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga masyarakat Baciro.

 

Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya untuk membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan terjalin komunikasi yang erat dan terbuka, sehingga Polri dapat memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat dan memberikan solusi yang tepat.

 

"Jumat Curhat ini juga melibatkan para Pejabat Utama Polresta, Kapolsek jajaran pemerintah setempat di wilayah masing-masing," jelas Kombes Pol Aditya. "Hal ini bertujuan agar Polri dapat terjun langsung ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung."

 

Kapolresta berharap program ini dapat mewujudkan Kota Yogyakarta yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam sesi dialog interaktif, beberapa warga menyampaikan keluhan dan masukan kepada Kapolresta Yogyakarta. Salah satunya, Pak Budi Priyono menyampaikan kekhawatirannya tentang masalah sampah di Gondokusuman yang semakin banyak dan belum ada solusi yang jelas.

 

Menanggapi hal ini, perwakilan Kemantren Gondokusuman menjelaskan bahwa sampah memang menjadi masalah global di semua wilayah kabupaten. Pengelolaan sampah diserahkan kepada masing-masing wilayah kabupaten. Warga diimbau untuk memilah sampah sebelum dibuang untuk mengurangi bau busuk. Dukungan dari warga sangat diperlukan untuk menangani masalah sampah bersama-sama antara warga masyarakat dan instansi terkait.

 

Pertanyaan lain datang dari Bapak Tafkur yang menanyakan tentang indikasi klitih yang saat ini populer di Yogyakarta.

 

Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian tidak mengenal istilah klitih. Yang ada adalah kejahatan jalanan. Istilah klitih sudah terlanjur tren dan disalahartikan dengan tawuran. Kepolisian saat ini sudah melakukan antisipasi aksi kejahatan jalanan dengan meningkatkan patroli dini hari dan mendirikan sebanyak 14 pos kejahatan jalanan di kota Yogyakarta.

 

Kapolresta juga menghimbau kepada warga agar ronda malam diaktifkan kembali untuk menjaga keamanan lingkungan.

 

Acara Jumat Curhat ditutup dengan pemberian paket sembako kepada warga masyarakat Baciro yang kurang mampu untuk sekedar meringankan beban kebutuhan sehari harinya. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top