Friday, 26 April 2024

Pengamen Jalanan di Pojok Beteng Barat Dihimbau Tertib dan Sopan: Petugas Polsek Mantrijeron Turun Tangan

 


Petugas gabungan dari Unit Lantas, Provost, dan Intel Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta, yang dipimpin oleh Ipda Matius Pirera, S.H., memberikan himbauan kepada pengamen jalanan yang sering beroperasi di Simpang Empat Pojok Beteng Barat, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Kamis (25/04/24).

 

Himbauan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aksi para pengamen tersebut. Dikabarkan bahwa para pengamen sering meminta uang dengan nada tinggi dan bahkan memaki-maki pengguna jalan yang tidak memberikan uang.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan beberapa himbauan kepada para pengamen, antara lain agar tertib dan jangan mengganggu pengguna jalan saat mengamen. Bersikap sopan dan jangan memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang. Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti helm dan masker dan mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Petugas juga menyampaikan bahwa jika para pengamen kembali melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengamen jalanan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengamen yang meminta dengan cara yang tidak sopan atau memaksa. Jika menemukan pengamen jalanan yang melanggar aturan, dapat melaporkannya kepada petugas Satpol PP atau kepolisian.

 

Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya dengan saling menghormati dan menghargai hak pengguna jalan lainnya. (Humas polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top