Personel Polsek Kotagede bersama dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh AKP Sutresno S. Sos., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang meninggal dunia di sebuah rumah di Kampung Basen, Kotagede, Yogyakarta pada hari Senin, 22 April 2024 pagi. Korban diketahui bernama Buntaran, berusia 65 tahun.
Berdasarkan keterangan dari AKP Sutresno, saksi pertama
yang menemukan korban adalah Erlyana Parlin, seorang pelajar berusia 29 tahun
yang tinggal di dekat rumah korban. Pada pukul 06.30 WIB, saksi biasanya sudah
menyapu di depan rumah, namun tidak melihat korban keluar. Setelah memeriksa lebih
dekat, saksi melihat kaki korban yang terlihat menggantung dari dalam rumah,
namun tidak merespons saat dipanggil.
Saksi kemudian pergi membeli sarapan dan kembali sekitar
pukul 07.00 WIB. Ketika saksi kembali dan melihat kondisi korban, dia menemukan
korban dalam posisi terlentang dengan tubuh yang sudah membengkak. Saksi lalu
memanggil saudara, tetangga, dan ketua RT setempat untuk menginformasikan
kepada pihak kepolisian setempat.
Polisi, bersama tenaga medis dari Puskesmas Kotagede, tiba
di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, korban
diperkirakan meninggal lebih dari 12 jam sebelumnya. Tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Diduga bahwa korban meninggal
akibat penyakit darah tinggi yang tidak terkontrol.
Keluarga korban telah menerima kematian Buntaran dan
menyatakan tidak akan menuntut proses penyelidikan atau otopsi terhadap
jenazah. Korban akan dimakamkan di makam keluarga Kembang yang beralamat di
Basen. (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment