Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta, Aiptu Agus Hartanto, bersama petugas Satpol PP dan tim kesehatan Puskesmas Danurejan II, melakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Bausasran pada hari Selasa (23/04/2024) siang.
Evakuasi ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menjaga
keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memastikan ODGJ mendapatkan
perawatan yang tepat.
Petugas melakukan evakuasi dengan sabar dan penuh kasih
sayang, membujuk ODGJ tersebut untuk bersedia dirawat di Rumah Sakit Grasia
Pakem Sleman.
Aiptu Agus Hartanto menjelaskan bahwa ODGJ tersebut sudah
lama mengalami gangguan kejiwaan. Evakuasi ini dilakukan agar ia mendapatkan
perawatan yang lebih intensif di RS Grasia Pakem Sleman.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P.,
menyampaikan apresiasi atas upaya sigap dan penuh kepedulian Bhabinkamtibmas,
Satpol PP, dan tim kesehatan Puskesmas Danurejan II dalam menangani evakuasi
ODGJ.
Beliau menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk selalu
membantu masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam menangani masalah
gangguan kejiwaan.
"Selanjutnya, penderita ODGJ tersebut kita bawa ke RS
Grhasia Pakem Sleman untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut," kata
Kapolsek Danurejan. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment