Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Gondomanan pada hari Senin (25/3/24) pagi, melaksanakan kegiatan Public Address Tertib Berlalu Lintas di Jalan Brigjen Katamso dan Simpang 4 Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Petugas Lantas menggunakan pengeras suara untuk
menyampaikan imbauan kepada pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), dan
pengguna jalan lainnya untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas.
Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain gunakan helm
SNI untuk pengendara R2, selalu membawa surat-surat kendaraan, patuhi
rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.
Selain imbauan, petugas Lantas juga memberikan teguran
kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Pada kegiatan Public Address Tertib Berlalu Lintas kali
ini, petugas Lantas memberikan teguran kepada 20 pengendara yang melanggar
peraturan lalu lintas.
Kapolsek Gondomanan Kompol Abdul Jalil, S.H., menghimbau kepada
seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Patuhi
peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan
tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan lalu
lintas dapat diminimalisir. (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment