Thursday, 7 March 2024

Tersangka Pencuri di Kereta Api Mataram Ditangkap di Gamping Sleman


Tim Reskrim Polsek Gedongtengen berhasil menangkap tersangka pencurian di Kereta Api Mataram yang terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 lalu. Tersangka berinisial MM berasal dari Gunungkidul, Yogyakarta.

 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., dalam Konferensi Persnya di Mapolsek Gedongtengen pada Kamis, (7/3/24), menjelaskan bahwa korban, Muhammad Irgi Fahrojjie, kehilangan tas ranselnya saat tertidur di gerbong premium 4 KA Mataram jurusan Cirebon - Solo Balapan.

 

Berdasarkan rekaman CCTV di gerbong dan Stasiun Tugu Yogyakarta, terlihat seorang laki-laki mencurigakan yang mengambil tas korban dan keluar dari kereta dengan tergesa-gesa.

 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis manifest penumpang dan data CCTV. Dari hasil tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan menangkapnya di kostnya di sekitar Pasar Gamping Sleman setelah 3 hari penyelidikan.

 

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual laptop hasil curianya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat ini, pelaku berada dalam tahanan Polsek Gedongtengen. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top