Thursday, 7 March 2024

Rembug Warga Wirobrajan: Menanggulangi Kenakalan Remaja dan Menjaga Kamtibmas


Rabu 6 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Aiptu Sumaryanto menghadiri Rembug Warga RW 05 dan RW 06 di Gedung Serbaguna Kelurahan Wirobrajan, Yogyakarta.

 

Rembug warga ini diadakan untuk membahas maraknya remaja/pelajar yang nongkrong di wilayah tersebut, yang kemudian memicu terjadinya pemalakan, perampasan kaos dan kejadian meresahkan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Rembug warga ini dihadiri oleh Lurah Wirobrajan, Babinsa, Ketua Kampung Wirobrajan, Tokoh Masyarakat RW 05 dan RW 06 dan Perwakilan warga.

 

Dalam rembug itu, warga sepakat bahwa remaja tak boleh nongkrong di RW 05 dan 06. Warung-warung juga diminta untuk tidak jual rokok kepada anak remaja dan pelajar. Jasa parkir untuk pelajar pun tak boleh dibuka.

 

Kalau ada pelajar yang nongkrong, warga harus lapor pengurus RT/RW. Kalau masih jam sekolah, RT/RW akan hubungi sekolah. Kalau sudah lewat jam sekolah, mereka akan hubungi polisi.

 

Aiptu Sumaryanto menghimbau agar semua pihak memperhatikan hasil Rembug Warga RW 05 dan RW 06. Ia juga berharap agar masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wirobrajan dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini akan membantu dalam menanggulangi maraknya perilaku negatif remaja dan pelajar yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.

 

Lebih lanjut, ia juga berharap bahwa kesepakatan yang telah dibuat dalam Rembug Warga dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik warung dan pengelola jasa parkir. Dengan begitu, lingkungan akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua orang, terutama bagi anak-anak dan remaja. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top