Thursday, 28 March 2024

Razia Kendaraan Bermotor Digelar di Jalan Magelang Yogyakarta untuk Ciptakan Situasi Aman


Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polsek Jajaran Rayon 1 Polresta Yogyakarta menggelar Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Magelang, tepatnya di depan Polsek Tegalrejo, pada Kamis malam (28/3/2024).

 

Petugas gabungan dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK, serta barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi barang berbahaya dan terlarang.

 

Kapolsek Tegalrejo AKP Julius Meta Jiwa, S.H., yang memimpin razia tersebut mengatakan, "Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Yogyakarta, khususnya di kawasan Jalan Magelang."

 

"Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan tidak ada barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, dan bahan peledak yang dibawa oleh pengendara," imbuhnya.

 

Kegiatan razia ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Yogyakarta. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top