Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polsek Jajaran Rayon 1 Polresta Yogyakarta menggelar Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Magelang, tepatnya di depan Polsek Tegalrejo, pada Kamis malam (28/3/2024).
Petugas gabungan dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo,
Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan memeriksa setiap kendaraan yang
melintas di kawasan tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan
bermotor, seperti SIM dan STNK, serta barang bawaan pengendara untuk
mengantisipasi barang berbahaya dan terlarang.
Kapolsek Tegalrejo AKP Julius Meta Jiwa, S.H., yang
memimpin razia tersebut mengatakan, "Kegiatan ini bertujuan untuk
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Yogyakarta,
khususnya di kawasan Jalan Magelang."
"Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan
seperti SIM dan STNK, serta memastikan tidak ada barang berbahaya seperti
senjata tajam, narkoba, dan bahan peledak yang dibawa oleh pengendara,"
imbuhnya.
Kegiatan razia ini merupakan upaya preventif untuk menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Yogyakarta. Selain memeriksa
kelengkapan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk
selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. (Humas Polsek
Jetis)
No comments:
Write comment